DPRD OKU Timur Konsultasi Persoalan Dana Desa

26-02-2019 / SEKRETARIAT JENDERAL
Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara (PKAKN) Badan Keahlian DPR RI menerima kunjungan konsultasi DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Provinsi Sumatera Selatan Foto : Azka/mr

 

Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara (PKAKN) Badan Keahlian DPR RI menerima kunjungan konsultasi DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Provinsi Sumatera Selatan, terkait tata kelola Dana Desa. Analis Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara PKAKN BK DPR RI Sukmalalana mengatakan, DPRD OKU Timur perlu mengusulkan agar desa merekrut tenaga pendamping profesional, khususnya Tenaga Pendamping Lokal Desa.

 

Sukma, sapaan akrab Sukmalalana mengatakan, Tenaga Pendamping Lokal Desa dibutuhkan dalam mengawal pengelolaan Dana Desa, mengingat selama ini desa menggunakan tenaga dari luar seperti dari kecamatan, kabupaten, maupun dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa. Selain itu, perlu adanya pemberian insentif kepada Tenaga Pendamping Lokal Desa, mengingat seringkali gaji Tenaga Pendamping Lokal Desa dibawah Upah Minimum Regional (UMR).

 

“Solusi yang kami ajukan adalah diharapkan dapat diberlakukannya pemberian intensif kepada Tenaga Pendamping Lokal Desa, yang bersumber dari optimalisasi Pendapatan Asli Desa (PAD) hasil dari pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dengan cara seperti itu diharapkan dapat meningkatkan hasil kinerja,” tutur Sukma, usai menerima kunjungan konsultasi DPRD OKU Timur di Gedung Sekretariat Jenderal dan BK DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (26/2/2019).

 

Sukma menambahkan, gaji Kepala Desa dan Aparatur Desa yang masih kecil jumlahnya menurut pihak DPRD, juga perlu diperhatikan. Gaji tersebut selain dari Alokasi Dana Desa (ADD) yang sebesar 70 persen, juga dapat bersumber dari PAD Desa seperti hasil aset desa atau kekayaan desa berupa hasil tanah kas desa, hasil pasar atau kios, hasil BUMDes, hasil pengelolaan tanah bengkok desa dan perangkat desa.

 

Sukma pada kesempatan yang sama juga menyampaikan, bahwa desa-desa yang ada di Kabupaten OKU Timur tersebut sudah harus menggunakan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes)  yang diluncurkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Karena selama ini, menurut Anggota DPRD OKU Timur, desa-desa di OKU Timur justru menggunakan aplikasi dari pihak luar dan bukan yang berasal dari BPKP.

 

Selain itu, Sukma menilai, DPRD OKU Timur perlu membentuk semacam Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara (PKAKN) seperti yang ada di BK DPR RI, dimana PKAKN berfungsi sebagai supporting system kepada Anggota BAKN DPR RI. “Ini khusus untuk menelaah laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) untuk disampaikan kepada Anggota DPRD untuk dilanjuti,” pungkas Sukma.

 

Sebelumnya, Anggota DPRD OKU Timur Rudi Hartono mengatakan, pihaknya meminta solusi tentang tata kelola Dana Desa  OKU Timur yang perlu diperbaiki, terutama mengenai Tenaga Pendamping, baik pendamping di tingkat kecamatan, kabupaten, utamanya di tingkat desa. “Tenaga Pendamping Lokal Desa yang minim pengetahuan berdampak dalam pelaksanaan Dana Desa yang belum maksimal. Program ini sangat baik, sehingga harus dijalankan dengan baik agar pembangunan di daerah cepat berkembang,” ujar Rudi. (pun/sf)

BERITA TERKAIT
Pesan Sekjen di Upacara HUT ke-80 RI: ASN Parlemen Harus Gotong-Royong, Hapus Mentalitas Silo Antar-unit
17-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menegaskan, peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan (HUT) ke-80 Republik Indonesia...
Suprihartini: Media Sosial, Kanal Utama Bangun Persepsi Publik Jaga Citra DPR
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta – Dalam mendukung dan mewujudkannya komunikasi terintegrasi dengan satu narasi Sekretariat Jenderal DPR RI , Biro Pemberitaan Parlemen...
CPNS Setjen DPR RI Harus Jadi Agitator Informasi Publik Kinerja Dewan
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta –Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menilai peningkatan keterampilan digital para pegawai, khususnya CPNS, menjadi penting, sehingga...
“Satu Narasi, Multi-Kanal” Platform Komunikasi Politik DPR Sampaikan Kinerja ke Publik
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sekretaris Jendral DPR RI, Indra Iskandar, mendorong pentingnya penerapan strategi “Satu Narasi, Multi Kanal” dalam komunikasi politik...